You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wawalkot Jakbar Minta Guru PAUD Penerima Beasiswa Tidak Bolos
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Guru PAUD Penerima Beasiswa Dilarang Bolos Kuliah

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M.Zen meminta kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima beasiswa Srata Satu (S 1) tidak membolos selama kuliah. Mereka juga diminta menjalani studi dengan sungguh-sungguh dan lulus kuliah dengan hasil terbaik.

Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disarankan untuk mengundurkan diri

"Kalau ada penerima beasiswa ini sering bolos kuliah, disarankan untuk mengundurkan diri. Karena masih banyak guru PAUD lainnya yang ingin mendapatkan beasiswa," katanya saat membuka kuliah perdana dan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Pemberian Beasiswa Guru PAUD di kantor Wali Kota, Jakarta Barat, Senin (23/5).

Zein juga mengimbau kepada para guru PAUD penerima beasiswa kuliah untuk memnafaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Mengingat, beasiswa studi S1 yang diberikan ini hanya berlangsung selama empat tahun atau delapan semester. Bagi merekayang tidak dapat menyelesaikan kuliah selama kurun waktu itu, maka harus menanggung sendiri biaya kuliah.

80 Guru PAUD di Jakbar Dapat Beasiswa

"Jangan sekadar mencari titel saja. Bazis Jakarta Barat harus memantau dan mengawasi beasiswa guru PAUD ini. Karena dananya hasil sumbangan dari masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri